Thursday, May 29, 2014

Cara Membuka Website atau Situs yang diblokir


Cara Membuka Website atau Situs yang diblokir


Mengalami pemblokiran situs atau website yang ingin diakses?, hayooo....biasanya kalo yang diblokir situs yang kurang sehat dan berbahaya :D. Tapi tenang saja, semua bisa diatasi dengan mudah dan menurut pengalaman tidak merepotkan.

Sebelumnya saya pernah membahas cara melakukan pemblokiran alamat URL atau website dari komputer sendiri. Tujuan pemblokiran sebenarnya cukup baik, paling tidak bisa mengamankan anak-anak atau siapapun punya niat untuk membuka situs yang kurang sehat atau juga yang berbahaya. Namun terkadang ada provider yang terlalu proteksi terhadap servernya, sehingga mereka melakukan pemblokiran terhadap situs atau website tertentu. Pastinya kita menjadi terbatas dalam melakukan browsing internet terhadap website yang ingin kita buka.

Ada 2 cara membuka situs yang di blokir oleh provider, cara ini juga termasuk pemblokiran yang dilakukan oleh Nawala. Tanpa berpanjang lebar lagi, perhatikan cara atau langkah-langkahnya di bawah ini:

  • Merubah atau mengganti DNS di komputer
    Cara ini cukup mudah, hanya mengganti DNS dari google, berikut caranya
  1. Silahkan buka : Control Panel -- Network and Internet -- Network and Sharing Center
  2. Di sebelah kiri layar, klik menu : Change Adapter Setting
  3. Pilih koneksi internet yang sedang aktif atau yang sedang anda gunakan
    Cukup melihat tanda silang X atau tidak.
    Cara Membuka Website atau Situs yang diblokir
    Jika ada tanda X merah di samping bar sinyal, maka koneksi internet sedang tidak aktif.
    Jika tidak ada tanda X merah di samping bar sinyal, maka sedang terkoneksi internet
  4. Kemudian pada tanda aktif, silahkan Klik kanan dan pilih Properties
  5. Pada bagian This connection uses the following items, double klik atau klik 2x pada Internet protocol Version 4 (TCP/IPv4)
  6. Lalu perhatikan pada bagian bawah, pilih : Use the following DNS server addresses
    Cara Membuka Website atau Situs yang diblokir
  7. Masukan salah satu DNS public yang ada di bawah ini
    Cara Membuka Website atau Situs yang diblokir
    Biasanya saya menggunakan DNS public dari GOOGLE, caranya ketik pada :
    Preferred DNS server : 8.8.8.8
    Alternete DNS server :  8.8.4.4
  8. Terakhir klik OK semua layar 
  9. Sekarang coba buka browser yang terblokir tadi, mudah-mudahan bisa terbuka sesuai harapan.


  • Menggunakan Layanan Web Proxy List
  1. Silahkan buka terlebih dahulu salah satu web proxy free di bawah ini
    hidemyass.com
    freshproxylist.net
    free-proxy-list.net
    idcloak.com
    xroxy.com
    proxylists.net
  2. Sebagai contoh saya menggunakan hidemyass. Kemudian setting sesuai kebutuhan
    Cara Membuka Website atau Situs yang diblokir
  3. Maka kita akan mendapatkan banyak proxy free, silahkan salah satu dicatat IP Address dan Port.
    Perhatikan juga kualitas sinyalnya.
    Cara Membuka Website atau Situs yang diblokir
  4. Buka browser yang anda pakai, lalu buka proxy server setting
    Google Chrome : Klik tanda garis-garis pojok kanan atas -- Settings -- Network : Change Proxy Settings... -- Settings -- pada bagian Proxy server beri tanda cek : use proxy server for.....
    Opera : Menu Settings -- Preferences -- Advanced : Network -- Proxy Servers... -- beri tanda cek pada : Protocol HTTP
    Mozilla Firefox: Menu Firefox -- Options -- Options -- Advanced : Network -- Connection : Settings -- pilih Manual Proxy configuration
  5. Kemudian masukkan IP address dan Port yang telah dicatat tadi pada bagian HTTP
  6. Lalu klik OK semua layar
  7. Sekarang buka situs atau website URL yang terblokir
  8. Selesai, selamat menikmati

Pada penggunaan web proxy, anda harus sering-sering mengupdate Ip address dan port. Namun untuk penggantian DNS cukup dilakukan sekali saja.

Sebagai referensi tambahan, bisa baca informasinya di sini.
Baca juga bagaimana cara melakukan pemblokiran URL website atau situs tertentu, klik disini.

Selamat mencoba, semoga bermanfaat :)

No comments:

Post a Comment

Silahkan Berkomentar di bawah tentang artikel ini. Mohon berkomentar dengan baik dan sopan, anda sopan kami segan.