Friday, May 23, 2014

Cara Menghilangkan Blacklist Smadav


Cara Menghilangkan Blacklist Smadav


Pernah mengalami smadav yang dicintai menjadi blacklist?. Tenangkan diri, anda di tempat yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini. Mungkin ada yang belum tahu apa itu smadav, smadav adalah anti virus buatan anak bangsa Indonesia sendiri. Sebenarnya antivirus ini tidak terlalu hebat seperti antivirus yang sudah ada di luaran sana, namun saya secara pribadi cukup bangga dengan karya indonesia yang satu ini.

Jika smadav yang anda gunakan belum menjadi pro, silahkan baca artikel yang saya buat sebelumnya, silahkan klik disini.

Tanpa berpanjang lebar lagi, mari kita praktekkan saja bagaimana cara menghilangkan Blacklist Smadav, berikut caranya :

  1. Pastikan Smadav di komputer Anda tidak aktif dan tidak sedang terhubung ke internet
    (Klik kanan pada ikon Smadav di System tray dan klik Exit).
  2. Lalu hapus file "PIRΔSYS.DLL"  yang ada di C:\Windows\System32\PIRΔSYS.DLL.
    Jika sudah dihapus/ tidak ada lagi, lanjut ke langkah ke-3
  3. Klik Start - Run (atau di keyboard tekan logo Windows & R secara bersamaan) lalu ketik "regedit" untuk menjalankan registry editor.
    Lalu buka : 
    HKEY_CURRENT_USER  >> Software >> Microsoft  >> Notepad
    Kemudian cari "lfPitchΔFamily"" lfPitchΔFamily 2", dan " lfPitchΔFamily3". 
  4. Bila sudah ditemukan hapus semua lfPitchΔFamily.
    Close/ tutup Registry Editor
  5. Selanjutnya buka C:\Program Files\Smadav dan klik 2 kali pada file "SMΔRTP.exe" untuk menjalankan Smadav.
  6. Kemudian di layar smadav, klik Manage - General Settings.
    Lalu di bagian smadav pro registration, masukkan Name dan key.

    Memperoleh Name dan key, bisa klik di sini.

Cukup mudah bukan? :), smadav yang anda miliki telah menjadi Pro.
Gunakan cara ini sebaik mungkin. Mohon Maaf jika ada pihak yang  merasa dirugikan dengan tulisan ini.

Mohon komentarnya jika ada yang tidak jelas
Semoga bermanfaat, selamat mencoba :)


No comments:

Post a Comment

Silahkan Berkomentar di bawah tentang artikel ini. Mohon berkomentar dengan baik dan sopan, anda sopan kami segan.